Lahan Basah

Lahan Basah adalah suatu wilayah yang tergenang air, baik alami atau buatan, tetap atau sementara, mengalir atau tergenang, tawar, asin atau payau termasuk di dalamnya wilayah laut yang kedalamannya kurang dari 6 (enam) meter pada waktu surut terendah.

Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 45 TAHUN 2009
    81.96% Mirip81.96 %
    undang-undangIndonesiaLaut Lepas

    undang-undangIndonesiaLaut Lepas adalah bagian daritermasuk dalam ZEEI,perairanpedalaman Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 71 TAHUN 2014
    81.48% Mirip81.48 %
    Gambut

    Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dan terakumulasi pada rawa.