Label
Label adalah keterangan tertulis atau tercetak tentang mutu benih yang ditempelkan atau dipasang secara jelas pada sejumlah benih atau setiap kemasan.
Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Label juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Label
Label adalah setiap keterangan mengenai Produk Tembakau yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Produk Tembakau, dimasukkan ke dalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian Kemasan Produk Tembakau.
- 2Label
Label rokok, selanjutnya disebut Label, adalah setiap keterangan mengenai rokok yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada rokok, dimasukkan ke dalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan rokok.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2021Produksi Obat Hewan dengan Lisensi87.73% Mirip87.73 %
Produksi Obat Hewan dengan Lisensi adalah pembuatan Obat Hewan yang tahapan proses produksinya dilakukan secara sebagian dan/atau keseluruhan oleh produsen dalam negeri atas dasar lisensi dari produsen Obat Hewan luar negeri.