Konsultan Manajemen Konstruksi

Konsultan Manajemen Konstruksi adalah pelaku usaha yang menyediakan layanan usaha manajemen Konstruksi berdasarkan kontrak.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 38 TAHUN 2008
    85.78% Mirip85.78 %
    Penilai

    Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya terdiri dari penilai internal dan penilai eksternal.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 2014
    85.21% Mirip85.21 %
    Penilai

    Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2020
    84.81% Mirip84.81 %
    Penilai

    Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 1999
    81.32% Mirip81.32 %
    Pelaksana konstruksi

    Pelaksana konstruksi adalah penyedia jasa orang perorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain; 11.

  5. 5
    PERPRES NO. 118 TAHUN 2020
    80.26% Mirip80.26 %
    Penerima Teknologi Industri

    Penerima Teknologi Industri adalah badan usaha atau unit yang ditugaskan untuk menerima dan mengelola hasil pelaksanaan Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.