Konsultan Manajemen Konstruksi
Konsultan Manajemen Konstruksi adalah pelaku usaha yang menyediakan layanan usaha manajemen Konstruksi berdasarkan kontrak.
Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 38 TAHUN 2008Penilai85.78% Mirip85.78 %
Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya terdiri dari penilai internal dan penilai eksternal.
- 2PP NO. 27 TAHUN 2014Penilai85.21% Mirip85.21 %
Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2020Penilai84.81% Mirip84.81 %
Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
- 4UU NO. 18 TAHUN 1999Pelaksana konstruksi81.32% Mirip81.32 %
Pelaksana konstruksi adalah penyedia jasa orang perorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain; 11.
- 5PERPRES NO. 118 TAHUN 2020Penerima Teknologi Industri80.26% Mirip80.26 %
Penerima Teknologi Industri adalah badan usaha atau unit yang ditugaskan untuk menerima dan mengelola hasil pelaksanaan Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci.