Konservasi Energi

Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadusertaguna melestarikan Sumber Daya Energi dalam negerimeningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 70 TAHUN 2009
    91.23% Mirip91.23 %
    Konservasi energi

    Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

  2. 2
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    91.00% Mirip91.00 %
    Konservasi energi

    Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

  3. 3
    PERPRES NO. 1 TAHUN 2014
    81.67% Mirip81.67 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.

  4. 4
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    81.61% Mirip81.61 %
    Konservasi Sumber Daya Energi

    Konservasi Sumber Daya Energi adalah pengelolaan Sumber DayaEnergi yang menjamin pemanfaatannya dan persediaannya dengandantetap memeliharakeanekaragamannyadan meningkatkankualitasnilai13.