Komoditi
Komoditi adalah barang tertentu yang berdasarkan Keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan ditetapkan untuk diperniagakan di bursa; c.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 1982
Status: Belum diverifikasi
Definisi Komoditi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Komoditi
Komoditi adalah barang dagangan yang menjadi subjek KontrakBerjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka.
- 2Komoditi
Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.
- 3Komoditi
Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.