Arsip daerah provinsi

Arsip daerah provinsi adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi.

Sumber: UU NO. 43 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 43 TAHUN 2009
    97.79% Mirip97.79 %
    Arsip daerah kabupaten/kota

    Arsip daerah kabupaten/kota adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.

  2. 2
    UU NO. 43 TAHUN 2009
    87.71% Mirip87.71 %
    ANRI

    Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    87.39% Mirip87.39 %
    ANRI

    Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.

  4. 4
    PERPRES NO. 23 TAHUN 2021
    83.07% Mirip83.07 %
    Walidata IGT

    Walidata IGT adalah kementerian/lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan IGT tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  5. 5
    PERPRES NO. 95 TAHUN 2018
    81.16% Mirip81.16 %
    Proses Bisnis

    Proses Bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pusat dan pemerintah daerah masing-masing.

  6. 6
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    80.33% Mirip80.33 %
    Organisasi kearsipan

    Organisasi kearsipan adalah unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kearsipan.