Komisi Kejaksaan
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Komisi Kejaksaan adalah Komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang 2.
Sumber: PERPRES NO. 18 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 17 TAHUN 2011Kompolnas86.31% Mirip86.31 %
Komisi Kepolisian Nasional yang selanjutnya disebut Kompolnas adalah Lembaga Kepolisian Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 2PP NO. 33 TAHUN 1999KPU80.40% Mirip80.40 %
Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut KPU adalah Komisi Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
- 3PP NO. 59 TAHUN 2019Pelaporan80.06% Mirip80.06 %
Pelaporan adalah kegiatan menyusun dan menyampaikan hasil Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak.