Klien

Klien adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakatyang menggunakan jasa Pelayanan Keperawatan.

Sumber: UU NO. 38 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Klien juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Klien

    Klien adalah individu, kelompok atau komunitas,dan/atau lembaga atau organisasi yang menerimaLayanan Psikologi.

  2. 2
    Klien

    Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasahukum dari Advokat.

  3. 3
    Klien

    Klien adalah penerima manfaat pelayanan Praktik Pekerjaan Sosial yang meliputi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2022
    83.65% Mirip83.65 %
    Calon Wirausaha

    Calon Wirausaha adalah setiap orang yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan memiliki ide bisnis dan/atau memiliki rintisan usaha.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 2022
    81.50% Mirip81.50 %
    Pendidikan Psikologi

    Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar danterencana dalam pendidikan formal yang terdiri ataspendidikan akademik dan pendidikan profesi padajenjang pendidikan tinggi yang program studinyaterakreditasi untuk menghasilkan lulusan yangmemiliki kompetensi di bidang Psikologi.

  3. 3
    PERPRES NO. 101 TAHUN 2022
    80.80% Mirip80.80 %
    Masyarakat

    Masyarakat adalah perseorangan, keluarga,kelompok, dan organisasi sosial danf atau organisasikemasyarakatan.

  4. 4
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2022
    80.15% Mirip80.15 %
    Wirausaha

    Wirausaha adalah setiap orang yang memiliki jiwa kewirausahaan dan menjalankan kewirausahaan.