Apoteker

Apoteker adalah Sajana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.

Sumber: PP NO. 41 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi Apoteker juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Apoteker

    Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    84.05% Mirip84.05 %
    BR

    Benih Sebar yang selanjutnya disingkat BR adalah keturunan dari BP, BD, atau BS yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal kelas benih sebar.

  2. 2
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    82.84% Mirip82.84 %
    STR

    Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah buktitertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan kepada Perawat yangtelah diregistrasi.

  3. 3
    PP NO. 61 TAHUN 2014
    81.62% Mirip81.62 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.

  4. 4
    PP NO. 103 TAHUN 2014
    80.85% Mirip80.85 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.

  5. 5
    PP NO. 87 TAHUN 2014
    80.72% Mirip80.72 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.

  6. 6
    PP NO. 40 TAHUN 2013
    80.51% Mirip80.51 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.

  7. 7
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    80.21% Mirip80.21 %
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.