Apoteker
Apoteker adalah Sajana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi Apoteker juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Apoteker
Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2021BR84.05% Mirip84.05 %
Benih Sebar yang selanjutnya disingkat BR adalah keturunan dari BP, BD, atau BS yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal kelas benih sebar.
- 2UU NO. 38 TAHUN 2014STR82.84% Mirip82.84 %
Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah buktitertulis yang diberikan oleh Konsil Keperawatan kepada Perawat yangtelah diregistrasi.
- 3PP NO. 61 TAHUN 2014Menteri81.62% Mirip81.62 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.
- 4PP NO. 103 TAHUN 2014Menteri80.85% Mirip80.85 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.
- 5PP NO. 87 TAHUN 2014Menteri80.72% Mirip80.72 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.
- 6PP NO. 40 TAHUN 2013Menteri80.51% Mirip80.51 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.
- 7UU NO. 38 TAHUN 2014Menteri80.21% Mirip80.21 %
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang kesehatan.