Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang94.05% Mirip94.05 %
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2021Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang93.97% Mirip93.97 %
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR.
- 3PP NO. 19 TAHUN 2021Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang93.83% Mirip93.83 %
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
- 4PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang93.82% Mirip93.82 %
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang.
- 5PERPRES NO. 119 TAHUN 2022KKPR92.95% Mirip92.95 %
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yangselanjutnya disingkat KKPR adalah kesesuaian antararencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR.
- 6PP NO. 21 TAHUN 2021Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang85.87% Mirip85.87 %
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR selain RDTR.
- 7PP NO. 21 TAHUN 2021Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang85.38% Mirip85.38 %
Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RDTR.
- 8PP NO. 14 TAHUN 2021RMPK83.88% Mirip83.88 %
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi yang selanjutnya disingkat RMPK adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian subpenyedia jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
- 9PP NO. 43 TAHUN 2006Operasi80.97% Mirip80.97 %
Operasi adalah kegiatan operasi reaktor nuklir secara amandan selamat sesuai dengan desain dan tujuan pemanfaatannya.