Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut Angkutan di Perairan, Kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 2010
    80.89% Mirip80.89 %
    Perlindungan Lingkungan Maritim

    Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

  2. 2
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    80.53% Mirip80.53 %
    Perlindungan Lingkungan Maritim

    Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

  3. 3
    PP NO. 7 TAHUN 1987
    80.49% Mirip80.49 %
    Upaya kesehatan

    Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan keadaan sehat; 4.