Perlindungan Lingkungan Maritim
Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perlindungan Lingkungan Maritim juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perlindungan Lingkungan Maritim
Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 2008Keselamatan dan Keamanan Pelayaran80.53% Mirip80.53 %
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2021Keselamatan dan Keamanan Pelayaran80.21% Mirip80.21 %
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut Angkutan di Perairan, Kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.