Perlindungan Lingkungan Maritim

Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perlindungan Lingkungan Maritim juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perlindungan Lingkungan Maritim

    Perlindungan Lingkungan Maritim adalah setiap upaya untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan perairan yang bersumber dari kegiatan yang terkait dengan pelayaran.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    80.89% Mirip80.89 %
    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    80.54% Mirip80.54 %
    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

    Keselamatan dan Keamanan Pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut Angkutan di Perairan, Kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.