Kerentanan
Kerentanan adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 100 TAHUN 2020Kumpulan Piutang81.41% Mirip81.41 %
Kumpulan Piutang adalah keseluruhan Aset Keuangan yang dibeli dan/atau diperoleh Penerbit dari Kreditor Asal.
- 2PERPRES NO. 63 TAHUN 2017Risiko Sosial81.11% Mirip81.11 %
Risiko Sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana yang jika tidak diberikan Bantuan Sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
- 3UU NO. 24 TAHUN 2007Korban bencana81.04% Mirip81.04 %
Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yangmenderita atau meninggal dunia akibat bencana.
- 4PP NO. 51 TAHUN 2005Komunitas80.31% Mirip80.31 %
Komunitas adalah sekumpulan orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dan berinteraksi di wilayah tertentu.
- 5PP NO. 21 TAHUN 2008Risiko bencana80.23% Mirip80.23 %
Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.