Kepolisian

Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi danlembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepolisian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepolisian

    Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsidan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;2.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2021
    82.31% Mirip82.31 %
    Jaksa

    Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.

  2. 2
    PP NO. 59 TAHUN 2013
    80.17% Mirip80.17 %
    Kapolri

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisingkat Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.