Kepolisian
Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi danlembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepolisian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepolisian
Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsidan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;2.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2021Jaksa82.31% Mirip82.31 %
Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang.
- 2PP NO. 59 TAHUN 2013Kapolri80.17% Mirip80.17 %
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnyadisingkat Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.