Kepolisian

Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsidan lembaga Polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;2.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepolisian juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepolisian

    Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang berkaitan dengan fungsi danlembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.