Kepentingan umum

Kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara dan/ataukepentingan masyarakat luas demi terpeliharanya keamanan danketertiban masyarakatserta tercapainya tujuan pembangunannasional;6.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepentingan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepentingan umum

    Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/ataukepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanandalam negeri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2007
    83.62% Mirip83.62 %
    Daerah Perbatasan

    Daerah Perbatasan adalah daerah batas wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia dan daerah batas wilayahnegara tetangga yang disepakati bersama berdasarkanperjanjian lintas batas (crossing border agreement) antaraPemerintah Republik Indonesia dan pemerintah negaratetangga, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.