Kepentingan umum
Kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara dan/ataukepentingan masyarakat luas demi terpeliharanya keamanan danketertiban masyarakatserta tercapainya tujuan pembangunannasional;6.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepentingan umum juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepentingan umum
Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/ataukepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanandalam negeri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 37 TAHUN 2007Daerah Perbatasan83.62% Mirip83.62 %
Daerah Perbatasan adalah daerah batas wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia dan daerah batas wilayahnegara tetangga yang disepakati bersama berdasarkanperjanjian lintas batas (crossing border agreement) antaraPemerintah Republik Indonesia dan pemerintah negaratetangga, berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.