Kepala Staf Angkatan
Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala StafAngkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.
Sumber: PERPRES NO. 27 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepala Staf Angkatan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepala Staf Angkatan
Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.
- 2Kepala Staf Angkatan
Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf Angkatan Darat, KepalaStaf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.
- 3Kepala Staf Angkatan
Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 70 TAHUN 2014Kepala Badan85.86% Mirip85.86 %
Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2016Kepala Badan85.48% Mirip85.48 %
Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 3PP NO. 13 TAHUN 2018Kepala Badan85.45% Mirip85.45 %
Kepala Badan adalah kepala yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- 4PP NO. 102 TAHUN 2015PNS Polri83.14% Mirip83.14 %
Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat PNS Polri adalah PNS di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 5PP NO. 54 TAHUN 2020PNS Polri83.09% Mirip83.09 %
Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat PNS Polri adalah PNS di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 6PP NO. 50 TAHUN 1986Menteri83.00% Mirip83.00 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang perhubungan udara.
- 7PP NO. 14 TAHUN 1983Presiden82.01% Mirip82.01 %
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia; c.