Kendaraan Tidak Bermotor
Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkanoleh tenaga manusia dan/atau hewan.
Sumber: PP NO. 74 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kendaraan Tidak Bermotor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kendaraan Tidak Bermotor
Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkanoleh tenaga manusia dan/atau hewan.
- 2Kendaraan Tidak Bermotor
Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yangdigerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 6 TAHUN 2018Pesawat Udara84.04% Mirip84.04 %
Pesawat Udara adalah setiap mesin atau alat yangdapat terbang di atmosfer karena gaya angkat darireaksi udara,tetapi bukan karena reaksi udaraterhadap permukaan bumi yang digunakan untukpenerbangan.
- 2PP NO. 33 TAHUN 2007Paparan Radiasi82.46% Mirip82.46 %
Paparan Radiasi adalah penyinaran Radiasi yang diterimaoleh manusia atau materi, baik disengaja atau tidak, yangberasal dari Radiasi interna maupun eksterna.
- 3PP NO. 41 TAHUN 2012alat dan mesin81.54% Mirip81.54 %
Alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan yang selanjutnyadisebut alat dan mesin adalah semua peralatan yang digunakanberkaitan dengan peternakan dan kesehatan hewan, baik yangdioperasikan dengan motor penggerak maupun tanpa motorpenggerak.