Kendaraan Tidak Bermotor

Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yangdigerakkan oleh tenaga manusia dan/atau hewan.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kendaraan Tidak Bermotor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kendaraan Tidak Bermotor

    Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkanoleh tenaga manusia dan/atau hewan.

  2. 2
    Kendaraan Tidak Bermotor

    Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkanoleh tenaga manusia dan/atau hewan.