Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang dipimpin olehmenteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kementerian Keuangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang dipimpinoleh menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2006Menteri85.86% Mirip85.86 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangpengelolaan keuangan negara.
- 2PERPRES NO. 44 TAHUN 2018Menteri84.92% Mirip84.92 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 3PP NO. 53 TAHUN 2017Menteri84.67% Mirip84.67 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 4PERPRES NO. 38 TAHUN 2015Dukungan Kelayakan84.43% Mirip84.43 %
Dukungan Kelayakan adalah Dukungan Pemerintah dalam bentukfinansial yang diberikan terhadapyang menyelenggarakan urusankontribusifiskal yang bersifatProyek KPBU oleh menteripemerintah di bidang keuangan dan kekayaan negara.
- 5PP NO. 74 TAHUN 2020Menteri Keuangan84.26% Mirip84.26 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 6PP NO. 47 TAHUN 2020Menteri84.19% Mirip84.19 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 7PERPRES NO. 12 TAHUN 2019Menteri84.08% Mirip84.08 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 8PERPRES NO. 66 TAHUN 2020Menteri84.06% Mirip84.06 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 9UU NO. 11 TAHUN 2016Menteri84.04% Mirip84.04 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.