Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang dipimpinoleh menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kementerian Keuangan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang dipimpin olehmenteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2006Menteri95.07% Mirip95.07 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangpengelolaan keuangan negara.
- 2PP NO. 20 TAHUN 2004Menteri Keuangan91.38% Mirip91.38 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang keuangan negara.
- 3PP NO. 98 TAHUN 2015Menteri Keuangan89.92% Mirip89.92 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 4PP NO. 74 TAHUN 2020Menteri Keuangan89.91% Mirip89.91 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 5PERPRES NO. 80 TAHUN 2011Menteri Keuangan89.84% Mirip89.84 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 6PERPRES NO. 44 TAHUN 2018Menteri89.67% Mirip89.67 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 7PP NO. 30 TAHUN 2020Menteri89.11% Mirip89.11 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 8PP NO. 29 TAHUN 2020Menteri89.01% Mirip89.01 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 9PERPRES NO. 66 TAHUN 2020Menteri89.01% Mirip89.01 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.