Keluarga berkualitas

Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atasperkawinan yang sah, dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri,memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggungjawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keluarga berkualitas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keluarga berkualitas

    Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 1994
    86.12% Mirip86.12 %
    Keluarga sejahtera

    Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atasperkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritualdan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antaranggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.