Angkutan lautluar negeri

Angkutan lautluar negeri adalah kegiatan angkutan laut daripelabuhan Indonesia ke pelabuhan luar negeri atau dari pelabuhanluar negeri ke pelabuhan Indonesia yang diselenggarakan olehperusahaan angkutan laut;5.

Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 17 TAHUN 1988
    82.90% Mirip82.90 %
    Usaha Angkutan Bandar

    Usaha Angkutan Bandar adalah kegiatan usaha memindahkan penumpang, barang, dan/atau hewan dari dermaga ke kapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal yang sedang berlabuh; l.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2015
    80.94% Mirip80.94 %
    Angkutan Laut Luar Negeri

    Angkutan Laut Luar Negeri adalah kegiatan angkutan laut daripelabuhan atau terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luarnegeri ke pelabuhan luar negeri atau dari pelabuhan luar negeri kepelabuhan atau terminal khusus Indonesia yang terbuka bagiperdagangan luar negeri yang diselenggarakan oleh perusahaanangkutan laut.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2010
    80.72% Mirip80.72 %
    Angkutan Laut Luar Negeri

    Angkutan Laut Luar Negeri adalah kegiatan angkutan laut dari pelabuhan atau terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luar negeri ke pelabuhan luar negeri atau dari pelabuhan luar negeri ke pelabuhan atau terminal khusus Indonesia yang terbuka bagi perdagangan luar negeri yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut.