Kelompok Masyarakat
Kelompok Masyarakat adalah kumpulan, himpunan, atau paguyuban yang dibentuk masyarakat sebagai partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Sumber: PP NO. 122 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 6 TAHUN 2014BUM Desa83.57% Mirip83.57 %
Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan www.
- 2PP NO. 43 TAHUN 2014BUM Desa83.05% Mirip83.05 %
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
- 3UU NO. 15 TAHUN 1997Permukiman Transmigrasi81.08% Mirip81.08 %
Permukiman Transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman ataubagian dari Satuan Permukiman yang diperuntukan bagi tempattinggal dan tempat usaha transmigran.
- 4PP NO. 3 TAHUN 2014Permukiman Transmigrasi80.33% Mirip80.33 %
Permukiman Transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha Transmigran.
- 5PP NO. 2 TAHUN 1999Permukiman Transmigrasi80.08% Mirip80.08 %
Permukiman Transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.