Angkutan laut dalam negeri
Angkutan laut dalam negeri adalah kegiatan angkutan laut yangdilakukan di wilayah perairan laut Indonesia yangdiselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut;4.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2010Angkutan Laut Dalam Negeri83.99% Mirip83.99 %
Angkutan Laut Dalam Negeri adalah kegiatan angkutan laut yang dilakukan di wilayah perairan Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut nasional.
- 2PP NO. 17 TAHUN 1988Usaha Pelayaran Dalam Negeri82.03% Mirip82.03 %
Usaha Pelayaran Dalam Negeri adalah kegiatan usaha pelayaran untuk melakukan usaha pengangkutan antar pelabuhan di Indonesia; g.