Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
Sumber: PERPRES NO. 10 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kebijakan Nasional Sumber Daya Air juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 53 TAHUN 2022Kebijakan Nasional Sumber Daya AirTerverifikasi
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
- 2Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah/tindakan yang diambiloleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 19 TAHUN 2005Kerangka dasar kurikulum84.04% Mirip84.04 %
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
- 2PP NO. 21 TAHUN 2005Kerangka dasar kurikulum83.94% Mirip83.94 %
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
- 3PP NO. 23 TAHUN 2015Pengelolaan Bersama82.09% Mirip82.09 %
Pengelolaan Bersama adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahdan Pemerintah Aceh secara bersama-sama terhadap pengelolaansumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat danlaut di wilayah kewenangan Aceh.
- 4PP NO. 42 TAHUN 2008Kebijakan pengelolaan sumber daya air80.61% Mirip80.61 %
Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah arahan strategis dalam pengelolaan sumber daya air.