Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
Sumber: PERPRES NO. 53 TAHUN 2022
Status: Sudah diverifikasi
Definisi Kebijakan Nasional Sumber Daya Air juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
- 2Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah/tindakan yang diambiloleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2005Kerangka dasar kurikulum87.75% Mirip87.75 %
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
- 2PP NO. 19 TAHUN 2005Kerangka dasar kurikulum87.73% Mirip87.73 %
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2016Kebijakan87.09% Mirip87.09 %
Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2019Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi81.92% Mirip81.92 %
Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu nilai potensi yang bermanfaat untuk Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- 5PERPRES NO. 56 TAHUN 2017Penyediaan Tanah80.92% Mirip80.92 %
Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional.