Kebijakan Nasional Sumber Daya Air

Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Sumber: PERPRES NO. 53 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi Kebijakan Nasional Sumber Daya Air juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air

    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

  2. 2
    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air

    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah/tindakan yang diambiloleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 2005
    87.75% Mirip87.75 %
    Kerangka dasar kurikulum

    Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    87.73% Mirip87.73 %
    Kerangka dasar kurikulum

    Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.

  3. 3
    PP NO. 46 TAHUN 2016
    87.09% Mirip87.09 %
    Kebijakan

    Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2019
    81.92% Mirip81.92 %
    Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu nilai potensi yang bermanfaat untuk Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

  5. 5
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2017
    80.92% Mirip80.92 %
    Penyediaan Tanah

    Penyediaan Tanah adalah pengadaan tanah yang diperlukan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional.