Kebijakan pengelolaan sumber daya air

Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah arahan strategis dalam pengelolaan sumber daya air.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2008
    84.96% Mirip84.96 %
    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air

    Kebijakan Nasional Sumber Daya Air adalah arah/tindakan yang diambiloleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

  2. 2
    PP NO. 11 TAHUN 2021
    82.55% Mirip82.55 %
    APB Desa

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.

  3. 3
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
    82.22% Mirip82.22 %
    Kawasan Lindung

    Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

  4. 4
    PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
    82.05% Mirip82.05 %
    Kawasan Lindung

    Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

  5. 5
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
    81.97% Mirip81.97 %
    Kawasan Lindung

    Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

  6. 6
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    81.91% Mirip81.91 %
    Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  7. 7
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    81.90% Mirip81.90 %
    Kawasan Lindung

    Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

  8. 8
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    81.89% Mirip81.89 %
    Kawasan lindung

    Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

  9. 9
    UU NO. 11 TAHUN 2006
    81.86% Mirip81.86 %
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  10. 10
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    81.65% Mirip81.65 %
    Kawasan lindung

    Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.