Kebijakan
Kebijakan adalah kewenangan Pemerintah untuk melakukanfasilitasi, penetapan, pengawasan dan pelaksanaanpembinaan,urusan pemerintahan yang bersifat nasional.
Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kebijakan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kebijakan
Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 2 TAHUN 2017SNI81.56% Mirip81.56 %
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang standardisasi dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2015Kewenangan Pemerintah80.15% Mirip80.15 %
Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh yangselanjutnya disebut Kewenangan Pemerintah adalah kewenangandalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang bersifatnasional dan urusan pemerintahan lainnya di Aceh sebagaimanaditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan.