Kebijakan

Kebijakan adalah kewenangan Pemerintah untuk melakukanfasilitasi, penetapan, pengawasan dan pelaksanaanpembinaan,urusan pemerintahan yang bersifat nasional.

Sumber: PP NO. 3 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kebijakan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kebijakan

    Kebijakan adalah arah atau tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 2 TAHUN 2017
    81.56% Mirip81.56 %
    SNI

    Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang standardisasi dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2015
    80.15% Mirip80.15 %
    Kewenangan Pemerintah

    Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh yangselanjutnya disebut Kewenangan Pemerintah adalah kewenangandalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang bersifatnasional dan urusan pemerintahan lainnya di Aceh sebagaimanaditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan.