Kawasan tanpa rokok
Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau cara yang dinyatakandilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, Iklan promosi dan ataupenggunaan rokok.
Sumber: PP NO. 81 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan tanpa rokok juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan tanpa rokok
Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 109 TAHUN 2012Kawasan Tanpa Rokok82.03% Mirip82.03 %
Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Produk Tembakau.