Kawasan Perbatasan Negara

Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua yang selanjutnyadisebut dengan Kawasan Perbatasan Negara adalah Kawasan StrategisNasional yang berada di bagian dari Wilayah Negara yang terletakpada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Papuadengan Negara Papua Nugini, Australia, dan Palau, dalam hal bataswilayah negara di darat, kawasan perbatasan berada di kecamatan.

Sumber: PERPRES NO. 32 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kawasan Perbatasan Negara juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan yang selanjutnya disebutKawasan Perbatasan Negara adalah Kawasan Strategis Nasional yangberada di bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalamsepanjang batas wilayah Indonesia di Kalimantan dengan NegaraMalaysia, dalam hal batas wilayah negara di darat kawasanperbatasan berada di kecamatan.

  2. 2
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang selanjutnya disebut Kawasan Perbatasan Negara adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dengan Negara India, Malaysia, dan Thailand.

  3. 3
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat yang selanjutnya disebut dengan Kawasan Perbatasan Negara adalah Kawasan Strategis Nasional yang berada di bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat dengan Negara Palau, dalam hal batas Wilayah Negara di darat, kawasan perbatasan berada di kecamatan.

  4. 4
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang selanjutnya disebut dengan Kawasan Perbatasan Negara adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dengan Negara Malaysia, Singapura, dan Vietnam.

  5. 5
    Kawasan Perbatasan Negara

    Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara yang selanjutnya disebut dengan Kawasan Perbatasan Negara adalah bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Utara dengan Negara Filipina dan Malaysia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2008
    85.92% Mirip85.92 %
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah (Lembaran Negara Republik kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

  2. 2
    PERPRES NO. 179 TAHUN 2014
    83.50% Mirip83.50 %
    Wilayah Pesisir

    Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat danlaut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.

  3. 3
    UU NO. 15 TAHUN 2014
    83.43% Mirip83.43 %
    Kabupaten Buton

    Kabupaten Buton adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, dikurangi dengan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Tengah.

  4. 4
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    83.16% Mirip83.16 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.

  5. 5
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2015
    83.10% Mirip83.10 %
    Wilayah Pesisir

    Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat danlaut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.

  6. 6
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    83.07% Mirip83.07 %
    Kawasan Perbatasan

    Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan.