Kabupaten Bolaang Mongondow

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah (Lembaran Negara Republik kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kabupaten Bolaang Mongondow juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kabupaten BolaangMongondow Utara.

  2. 2
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822),yang merupakan kabupaten asal Kota Kotamobagu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 16 TAHUN 2014
    94.18% Mirip94.18 %
    Kabupaten Buton

    Kabupaten Buton adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Selatan.

  2. 2
    UU NO. 15 TAHUN 2014
    93.80% Mirip93.80 %
    Kabupaten Buton

    Kabupaten Buton adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, dikurangi dengan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Tengah.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    93.27% Mirip93.27 %
    Kabupaten Bulungan

    Kabupaten Bulungan adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  4. 4
    UU NO. 28 TAHUN 2008
    92.34% Mirip92.34 %
    Kabupaten Tana Toraja

    Kabupaten Tana Toraja adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Toraja Utara.

  5. 5
    UU NO. 35 TAHUN 2007
    92.26% Mirip92.26 %
    Kabupaten Pontianak

    Kabupaten Pontianak adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 (Lembaran Negara Nomor 9), Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Kubu Raya.

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2014
    91.36% Mirip91.36 %
    Kabupaten Muna

    Kabupaten Muna adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kabupaten Buton Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Muna Barat.

  7. 7
    UU NO. 27 TAHUN 2008
    90.55% Mirip90.55 %
    Kabupaten Donggala

    Kabupaten Donggala adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sigi.

  8. 8
    UU NO. 32 TAHUN 2008
    87.86% Mirip87.86 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor tentang 46 Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.