Kawasan Pendukung

Kawasan Pendukung adalah kawasan perkotaan di sekitar Kawasan Perbatasan Negara yang mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara atau sebagai satu kesatuan sistem pengembangan wilayah dengan Kawasan Perbatasan Negara.

Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kawasan Pendukung juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kawasan Pendukung

    Kawasan Pendukung adalah bagian kawasan perkotaan yang berfungsi mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara sebagai satu kesatuan pengembangan wilayah dengan Kawasan Perbatasan Negara.

  2. 2
    Kawasan Pendukung

    Kawasan Pendukung adalah kawasan tertentu di sekitar Kawasan Perbatasan Negara yang mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara atau satu kesatuan sistem pengembangan wilayah.