Kawasan Pendukung
Kawasan Pendukung adalah kawasan perkotaan di sekitar Kawasan Perbatasan Negara yang mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara atau sebagai satu kesatuan sistem pengembangan wilayah dengan Kawasan Perbatasan Negara.
Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan Pendukung juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan Pendukung
Kawasan Pendukung adalah bagian kawasan perkotaan yang berfungsi mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara sebagai satu kesatuan pengembangan wilayah dengan Kawasan Perbatasan Negara.
- 2Kawasan Pendukung
Kawasan Pendukung adalah kawasan tertentu di sekitar Kawasan Perbatasan Negara yang mendukung fungsi Kawasan Perbatasan Negara atau satu kesatuan sistem pengembangan wilayah.