Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan denganfungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi danpotensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumberdaya buatan.
Sumber: PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kawasan budi daya juga digunakan di dalam 11 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 2Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 3Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 4Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 5Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 6Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 7Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 8Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 9Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 10Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 11Kawasan budi daya
Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 32 TAHUN 2015Kawasan Budi Daya97.88% Mirip97.88 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 2PERPRES NO. 31 TAHUN 2015Kawasan Budi Daya97.84% Mirip97.84 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 3PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Kawasan Budi Daya97.80% Mirip97.80 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 4PERPRES NO. 179 TAHUN 2014Kawasan Budi Daya97.68% Mirip97.68 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 5UU NO. 37 TAHUN 2014Kawasan Budi Daya97.68% Mirip97.68 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 6PP NO. 73 TAHUN 2013Kawasan Budi Daya97.66% Mirip97.66 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 7PERPRES NO. 57 TAHUN 2014Kawasan Budi Daya92.83% Mirip92.83 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
- 8PP NO. 21 TAHUN 2021Kawasan Budi Daya92.72% Mirip92.72 %
Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.