Kawasan Budi Daya

Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

Sumber: PERPRES NO. 179 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kawasan Budi Daya juga digunakan di dalam 25 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  2. 2
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  3. 3
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  4. 4
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  5. 5
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  6. 6
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  7. 7
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  8. 8
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  9. 9
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  10. 10
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  11. 11
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  12. 12
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  13. 13
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  14. 14
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  15. 15
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  16. 16
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  17. 17
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  18. 18
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  19. 19
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  20. 20
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  21. 21
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  22. 22
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  23. 23
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  24. 24
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  25. 25
    Kawasan Budi Daya

    Kawasan Budi Daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsiutama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    97.68% Mirip97.68 %
    Kawasan budi daya

    Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan denganfungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi danpotensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumberdaya buatan.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    95.76% Mirip95.76 %
    Kawasan budi daya

    Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    95.43% Mirip95.43 %
    Kawasan budi daya

    Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.