Kawasan BBK

Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang selanjutnya disebut Kawasan BBK adalah satu kesatuan kawasan yang terdiri atas sebagian wilayah Kota Batam, sebagian wilayah Kabupaten Bintan, sebagian wilayah Kota Tanjungpinang, sebagian wilayah Kabupaten Karimun, dan sebagian wilayah perairan di Selat Jodoh, Selat Malaka, dan Selat Singapura.

Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2019
    81.78% Mirip81.78 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 1995
    81.74% Mirip81.74 %
    Kotamadya Daerah TingkatII Sukabumi

    Kotamadya Daerah TingkatII Sukabumi adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam LingkunganPropinsi Jawa Timur/Tengah/Barat.

  3. 3
    PP NO. 54 TAHUN 2017
    81.70% Mirip81.70 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.

  4. 4
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    81.68% Mirip81.68 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    81.61% Mirip81.61 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah.

  6. 6
    PERPRES NO. 103 TAHUN 2020
    81.41% Mirip81.41 %
    BUMD

    Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.

  7. 7
    UU NO. 11 TAHUN 2001
    80.89% Mirip80.89 %
    Kota Administratif Batu

    Kota Administratif Batu adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Administratif BatuBAB IIPEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAHPasal 2Dengan undang-undang ini dibentuk Kota Batu di wilayah Propinsi Jawa Timur dalam Negara KesatuanRepublik Indonesia.

  8. 8
    PP NO. 20 TAHUN 2006
    80.17% Mirip80.17 %
    Daerah irigasi

    Daerah irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air darisatu jaringan irigasi.