Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sukarela

Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sukarela adalah warga negara yang diikutsertakan secara sukarela dalam upaya bela negara melalui pengabdian dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; 9.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 1982

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 39 TAHUN 2010
    84.49% Mirip84.49 %
    Prajurit Sukarela

    Prajurit Sukarela adalah Warga Negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam Dinas Keprajuritan.

  2. 2
    UU NO. 34 TAHUN 2004
    83.26% Mirip83.26 %
    Prajurit Sukarela

    Prajurit Sukarela adalah warga negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 1982
    80.48% Mirip80.48 %
    Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Wajib

    Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Wajib adalah warga negara yang diikutsertakan secara wajib.