Prajurit Sukarela
Prajurit Sukarela adalah warga negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan.
Sumber: UU NO. 34 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi Prajurit Sukarela juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Prajurit Sukarela
Prajurit Sukarela adalah Warga Negara yang atas kemauan sendiri mengabdikan diri dalam Dinas Keprajuritan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 1990Prajurit sukarela91.69% Mirip91.69 %
Prajurit sukarela adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan atas kesediaan sendiri.
- 2UU NO. 20 TAHUN 1982Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sukarela83.26% Mirip83.26 %
Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sukarela adalah warga negara yang diikutsertakan secara sukarela dalam upaya bela negara melalui pengabdian dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; 9.
- 3PP NO. 28 TAHUN 1990Siswa80.42% Mirip80.42 %
Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar di jalur pendidikan sekolah.