Kabupaten Pontianak

Kabupaten Pontianak adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 (Lembaran Negara Nomor 9), Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Kubu Raya.

Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kabupaten Pontianak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kabupaten Pontianak

    Kabupaten Pontianak adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9), sebagai undang-undang; c.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2008
    92.26% Mirip92.26 %
    Kabupaten Bolaang Mongondow

    Kabupaten Bolaang Mongondow adalah (Lembaran Negara Republik kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2008
    91.05% Mirip91.05 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor tentang 46 Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2012
    89.80% Mirip89.80 %
    Kabupaten Bulungan

    Kabupaten Bulungan adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.

  4. 4
    UU NO. 31 TAHUN 2008
    88.51% Mirip88.51 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79) (Lembaran Negara Republik Sebagai Undang-Undang Indonesia Tahun 1958 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1617) yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utara berdasarkan tentang 46 Undang-Undang Nomor Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

  5. 5
    UU NO. 33 TAHUN 2007
    87.23% Mirip87.23 %
    Kabupaten

    Kabupaten adalah Selatan Lampung kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang.

  6. 6
    UU NO. 16 TAHUN 2014
    86.55% Mirip86.55 %
    Kabupaten Buton

    Kabupaten Buton adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bau Bau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau Bau, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Buton Selatan.

  7. 7
    UU NO. 40 TAHUN 2003
    85.43% Mirip85.43 %
    Provinsi Maluku

    Provinsi Maluku adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Malukuyang wilayahnyatelah dikurangi dengan Provinsi Maluku Utaraberdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang PembentukanProvinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku TenggaraBarat.

  8. 8
    UU NO. 1 TAHUN 2007
    84.39% Mirip84.39 %
    Kabupaten Lahat

    Kabupaten Lahat adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun1959 tentang Penetapan Undang-Undang DaruratNomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-UndangDarurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), danUndang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat IItermasuk Kotapraja, dalam Lingkungan DaerahTingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang,dikurangi dengan Wilayah Kota Pagar Alamsebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Pagar Alam (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 88,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4115), yang merupakan kabupaten asalKabupaten Empat Lawang.

  9. 9
    UU NO. 34 TAHUN 2003
    84.08% Mirip84.08 %
    Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang

    Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan DaerahTingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9)sebagai Undang-undang.

  10. 10
    UU NO. 46 TAHUN 1999
    83.89% Mirip83.89 %
    Propinsi Maluku

    Propinsi Maluku adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 79), sebagai Undang-undang; d.