Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sabu Raijua.
Sumber: UU NO. 52 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kabupaten Kupang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat IBali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 36 TAHUN 2007Kabupaten Manggarai99.55% Mirip99.55 %
Kabupaten Manggarai adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Manggarai Timur.
- 2UU NO. 26 TAHUN 2008Kabupaten Lombok Barat98.54% Mirip98.54 %
Kabupaten Lombok Barat adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655) yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Lombok Utara.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2013Kabupaten Belu96.65% Mirip96.65 %
Kabupaten Belu adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Malaka.
- 4UU NO. 3 TAHUN 2007Kabupaten96.38% Mirip96.38 %
Kabupaten adalah Sumba Barat kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-DaerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali,Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 1655), yang merupakan kabupatenasal Kabupaten Sumba Tengah.
- 5UU NO. 16 TAHUN 2007Kabupaten Sumba Barat96.22% Mirip96.22 %
Kabupaten Sumba Barat adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalamWilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yangmerupakan kabupaten asal Kabupaten Sumba BaratDaya.
- 6UU NO. 2 TAHUN 2007Kabupaten Ngada95.39% Mirip95.39 %
Kabupaten Ngada adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat IIDalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NusaTenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1655), yang merupakan kabupaten asal KabupatenNagekeo.
- 7UU NO. 8 TAHUN 2003Kabupaten Manggarai94.20% Mirip94.20 %
Kabupaten Manggarai adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat, dan Nusa Tenggara Timur.
- 8UU NO. 3 TAHUN 2007Provinsi Nusa Tenggara Timur92.55% Mirip92.55 %
Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NusaTenggara Timur (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1649).
- 9PP NO. 77 TAHUN 1998Wilayah Kecamatan RasanaE92.48% Mirip92.48 %
Wilayah Kecamatan RasanaE adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- 10UU NO. 2 TAHUN 2007Provinsi Nusa Tenggara Timur92.38% Mirip92.38 %
Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah provinsisebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NusaTenggara Timur (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1649).