Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat IBali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kabupaten Kupang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Sabu Raijua.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 52 TAHUN 1999Kabupaten Flores Timur93.01% Mirip93.01 %
Kabupaten Flores Timur adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Propinsi Nusa Tenggara Timur; II c.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2003Kabupaten Sumbawa91.66% Mirip91.66 %
Kabupaten Sumbawa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat dan Nusa Tenggara Timur.
- 3PP NO. 20 TAHUN 1989Wilayah Kecamatan Bontang91.50% Mirip91.50 %
Wilayah Kecamatan Bontang adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
- 4UU NO. 47 TAHUN 1999Propinsi Kalimantan Timur91.34% Mirip91.34 %
Propinsi Kalimantan Timur adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
- 5PP NO. 77 TAHUN 1998Wilayah Kecamatan RasanaE90.44% Mirip90.44 %
Wilayah Kecamatan RasanaE adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- 6UU NO. 8 TAHUN 2003Kabupaten Manggarai89.94% Mirip89.94 %
Kabupaten Manggarai adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerahTingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat, dan Nusa Tenggara Timur.
- 7UU NO. 38 TAHUN 2000Kabupaten Boalemo89.85% Mirip89.85 %
Kabupaten Boalemo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamUndang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenBoalemo.
- 8UU NO. 55 TAHUN 1999Propinsi Kalimantan Barat89.63% Mirip89.63 %
Propinsi Kalimantan Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
- 9UU NO. 4 TAHUN 2003Kabupaten Kendari88.20% Mirip88.20 %
Kabupaten Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II diSulawesi.
- 10UU NO. 3 TAHUN 2013Kabupaten Belu88.05% Mirip88.05 %
Kabupaten Belu adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Malaka.