Kabupaten Dairi
Kabupaten Dairi adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 15 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah TingkatII Dairi.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 19 TAHUN 2007Kabupaten Waropen94.85% Mirip94.85 %
Kabupaten Waropen adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahuntentang Pembentukan Kabupaten Sarmi,2002 Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan,Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten PegununganBintang.
- 2PP NO. 25 TAHUN 2004Anggota DPRD87.07% Mirip87.07 %
Anggota DPRD adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, Kabupaten atau Kota.
- 3UU NO. 6 TAHUN 2003Kabupaten Boalemo87.04% Mirip87.04 %
Kabupaten Boalemo adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo.
- 4UU NO. 48 TAHUN 2008Kabupaten Tanggamus86.40% Mirip86.40 %
Kabupaten Tanggamus adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II TulangBawang dan Kabupaten Daerah TingkatII Tanggamus(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 2,TambahanIndonesiaNomor 3667), yang merupakan kabupaten asal KabupatenPringsewu.
- 5UU NO. 19 TAHUN 2007Kabupaten Sarmi86.30% Mirip86.30 %
Kabupaten Sarmi adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi,Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan,Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten PegununganBintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara,Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, KabupatenBoven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat,Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk(Lembaran NegaraWondama di Provinsi Papua Indonesia Tahun 2002 Nomor 129,Republik Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4245).
- 6UU NO. 4 TAHUN 2002Kabupaten Aceh Barat85.15% Mirip85.15 %
Kabupaten Aceh Barat adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalamlingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
- 7UU NO. 9 TAHUN 2007Kabupaten Minahasa Selatan84.16% Mirip84.16 %
Kabupaten Minahasa Selatan adalah kabupatensebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten MinahasaSelatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia nomor 4273), yang merupakan kabupaten asalKabupaten Minahasa Tenggara.
- 8UU NO. 29 TAHUN 1997Kabupaten Daerah TingkatII Bulungan83.95% Mirip83.95 %
Kabupaten Daerah TingkatII Bulungan adalah sebagaimana4.
- 9UU NO. 49 TAHUN 2008Kabupaten Tulang Bawang83.78% Mirip83.78 %
Kabupaten Tulang Bawang adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II TulangII TanggamusBawang dan Kabupaten Daerah Tingkat1997TahunIndonesia(Lembaran Negara RepublikNomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomorasalyang merupakanKabupaten Mesuji.
- 10UU NO. 2 TAHUN 2001Kabupaten Aceh Utara83.12% Mirip83.12 %
Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungandaerah Propinsi Sumatera Utara.