Jasa teknik film
Jasa teknik film adalah penyediaan jasa tenaga profesi, dan/atau peralatan yang diperlukan dalam proses pembuatan film serta usaha pembuatan reklame film; 4.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jasa teknik film juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jasa teknik film
Jasa teknik film adalah penyediaan jasa tenaga profesi (keahlian) dan/ atau peralatan yang diperlukan dalam proses pembuatan film.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 65 TAHUN 2019Usaha Tani80.72% Mirip80.72 %
Usaha Tani adalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.
- 2UU NO. 19 TAHUN 2013Usaha Tani80.70% Mirip80.70 %
Usaha Tani adalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai darisarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen,pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.