Devisa
Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional; 3.
Sumber: UU NO. 24 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi Devisa juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Devisa
Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 1999Lalu Lintas Devisa89.13% Mirip89.13 %
Lalu Lintas Devisa adalah perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negeri antar penduduk; 2.
- 2UU NO. 38 TAHUN 2009Jaringan Pos80.26% Mirip80.26 %
Jaringan Pos adalah rangkaian titik layanan yang terintegrasi baik fisik maupun nonfisik dalam cakupan wilayah layanan tertentu dalam penyelenggaraan pos.