Iuran hasil usaha perburuan

Iuran hasil usaha perburuan adalah iuran yang dikenakan kepadapemegang izin pengusahaan taman buru atau pemegang izin usahakebun buru yang dikenakan dari hasil usahanya sekali setiap tahun.

Sumber: PP NO. 13 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    83.57% Mirip83.57 %
    IUP Eksplorasi

    IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.

  2. 2
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    80.90% Mirip80.90 %
    pelaku

    pelaku adalah asing 11.