pelaku
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 2011Rekan82.27% Mirip82.27 %
Rekan adalah sekutu pada KAP yang berbentuk usaha 11.
- 2UU NO. 48 TAHUN 2009Mahkamah Agung82.20% Mirip82.20 %
Mahkamah Agung adalah pelaku kekuasaan kehakiman 3.
- 3PP NO. 13 TAHUN 1994Iuran hasil usaha perburuan80.90% Mirip80.90 %
Iuran hasil usaha perburuan adalah iuran yang dikenakan kepadapemegang izin pengusahaan taman buru atau pemegang izin usahakebun buru yang dikenakan dari hasil usahanya sekali setiap tahun.
- 4UU NO. 23 TAHUN 2011Infak80.67% Mirip80.67 %
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
- 5UU NO. 19 TAHUN 2013Pelaku Usaha80.27% Mirip80.27 %
Pelaku Usaha adalah Setiap Orang yang melakukan usaha saranaproduksi Pertanian, pengolahan dan pemasaran hasil Pertanian, sertajasa penunjang Pertanian yang berkedudukan di wilayah hukumRepublik Indonesia.