pelaku

pelaku adalah asing 11.

Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 2011
    82.27% Mirip82.27 %
    Rekan

    Rekan adalah sekutu pada KAP yang berbentuk usaha 11.

  2. 2
    UU NO. 48 TAHUN 2009
    82.20% Mirip82.20 %
    Mahkamah Agung

    Mahkamah Agung adalah pelaku kekuasaan kehakiman 3.

  3. 3
    PP NO. 13 TAHUN 1994
    80.90% Mirip80.90 %
    Iuran hasil usaha perburuan

    Iuran hasil usaha perburuan adalah iuran yang dikenakan kepadapemegang izin pengusahaan taman buru atau pemegang izin usahakebun buru yang dikenakan dari hasil usahanya sekali setiap tahun.

  4. 4
    UU NO. 23 TAHUN 2011
    80.67% Mirip80.67 %
    Infak

    Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

  5. 5
    UU NO. 19 TAHUN 2013
    80.27% Mirip80.27 %
    Pelaku Usaha

    Pelaku Usaha adalah Setiap Orang yang melakukan usaha saranaproduksi Pertanian, pengolahan dan pemasaran hasil Pertanian, sertajasa penunjang Pertanian yang berkedudukan di wilayah hukumRepublik Indonesia.