Investor
Investor adalah orang pribadi atau badan yang diberikan hak untuk mendirikan suatu Bangunan dan menggunakan atau mengusahakan Bangunan berdasarkan perjanjian Bangun Guna Serah selama masa perjanjian Bangun Guna Serah.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Investor juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Investor
Investor adalah penanam modal perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 37 TAHUN 2017Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum80.68% Mirip80.68 %
Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan angkutan umum berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.
- 2PP NO. 44 TAHUN 1994Sewa menyewa rumah80.29% Mirip80.29 %
Sewa menyewa rumah adalah keadaan dimana rumah dihuni olehbukan pemilik berdasarkan perjanjian sewa menyewa.