Investor

Investor adalah orang pribadi atau badan yang diberikan hak untuk mendirikan suatu Bangunan dan menggunakan atau mengusahakan Bangunan berdasarkan perjanjian Bangun Guna Serah selama masa perjanjian Bangun Guna Serah.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Investor juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Investor

    Investor adalah penanam modal perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2017
    80.68% Mirip80.68 %
    Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

    Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan angkutan umum berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 1994
    80.29% Mirip80.29 %
    Sewa menyewa rumah

    Sewa menyewa rumah adalah keadaan dimana rumah dihuni olehbukan pemilik berdasarkan perjanjian sewa menyewa.