Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum
Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan angkutan umum berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 34 TAHUN 2017Investor80.68% Mirip80.68 %
Investor adalah orang pribadi atau badan yang diberikan hak untuk mendirikan suatu Bangunan dan menggunakan atau mengusahakan Bangunan berdasarkan perjanjian Bangun Guna Serah selama masa perjanjian Bangun Guna Serah.