Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan Investasi Langsung untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Investasi Pemerintah juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, dan/atau sosial, dan/atau manfaat lainnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- 2Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, dan/atau sosial, dan/atau manfaat lainnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- 3Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
- 4Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
- 5Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
- 6Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan Investasi Langsung untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
- 7Investasi Pemerintah
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah danadan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangkapanjang untuk investasi pembelian surat berharga daninvestasi langsung, yang mampu mengembalikan nilaipokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/ataumanfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2008Investasi Langsung81.74% Mirip81.74 %
Investasi Langsung adalah penyertaan modal dan/atau pemberian pinjaman oleh badan investasi pemerintah untuk membiayai kegiatan usaha.
- 2PP NO. 49 TAHUN 2011Investasi Langsung81.24% Mirip81.24 %
Investasi Langsung adalah penyertaan modal dan/atau pemberian pinjaman oleh badan investasi pemerintah untuk membiayai kegiatan usaha.
- 3UU NO. 14 TAHUN 2015Dana Investasi Pemerintah80.44% Mirip80.44 %
Dana Investasi Pemerintah adalah dana untuk penyertaan modal negara, dan/atau dana bantuan perkuatan permodalan usaha yang sifat penyalurannya bergulir, yang dilakukan untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.